Gubernur Bali Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi

Gubernur Bali Wayan Koster tetapkan lima daerah jadi proyek kawasan rendah emisi di Denpasar, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Pemprov Bali

Gubernur Bali Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi

Whisnu Mardiansyah • 6 August 2026 16:32

Denpasar: Gubernur Bali, Wayan Koster, menetapkan proyek lima kawasan rendah emisi di Pulau Dewata sebagai upaya meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Koster menyebut lima kawasan itu adalah Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Klungkung.

Ia menjelaskan, lima kawasan tersebut diminta menerapkan energi hijau melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah.

Selanjutnya menerapkan transportasi hijau melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), ekosistem hijau melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan, industri pariwisata melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata, dan masyarakat hijau dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk mencapai kesejahteraan.
 


"Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita gencarkan lagi," ujar Koster dalam keterangan di Denpasar, seperti dilansir Antara, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pemprov Bali meyakini jika proyek kawasan rendah emisi ini sukses maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas.

"Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali," ucapnya.

Secara khusus, Gubernur Koster dalam arahannya menegaskan Bali harus mengendalikan energinya. Jika tidak dikelola dengan baik, citra pariwisata Bali akan tergerus.

"Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya, karenanya saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS," kata Koster.


Destinasi hiburan di kawasan Ungasan, Uluwatu, Bali. Foto: Dok. Istimewa.


Ia juga mengingatkan PLTS adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan mampu menghasilkan udara bersih, selain biayanya yang murah.

"Jadi kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," ujarnya.

"Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu," ujarnya.

Lebih lanjut, kebutuhan listrik di Bali disebutnya sangat penting karena jika semua listrik di Bali menyala maka akan menghabiskan daya kurang lebih mencapai 1.200-an MW, dengan kekuatan 1.400 MW, dan di tahun 2027 bebannya akan naik menjadi lebih dari 1.400 MW.

"Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini," kata Koster.

Sebagai penutup, ia meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan kabupaten/kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan rendah emisi ini.

"Brida harus merumuskan bersama kelompok ahli dan dinas terkait untuk zona rendah emisi ini, petakan wilayahnya yang boleh diperlakukan itu apa dan yang tidak boleh itu apa kemudian harus didorong bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut," tuturnya.

(Whisnu M)