Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Mudik Aman, Warga Jakpus Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi dan Kelurahan
Christian • 9 March 2026 10:37
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) bersinergi menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama pulang ke kampung halaman.
“Kami persilahkan untuk warga dapat dititipkan kendaraan ke kantor kepolisian, baik itu di Polsek maupun Polres Jakarta Pusat ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Reynold menjelaskan bahwa kapasitas kendaraan yang dapat ditampung akan menyesuaikan ketersediaan lahan parkir di delapan Polsek dan satu Polres Metro Jakarta Pusat. Guna memaksimalkan pengawasan, personel Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk mendata warga yang mudik dan meninggalkan hunian mereka.
“Pendataan dilakukan terhadap warga yang meninggalkan Jakarta,” ungkapnya.
Selain menyediakan lahan parkir, pihak kepolisian juga menjadikan penjagaan terhadap rumah kosong dan kendaraan yang tetap diparkir di kediaman pemudik sebagai prioritas utama patroli.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Senada dengan pihak kepolisian, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyatakan bahwa seluruh kantor pemerintahan di wilayahnya, mulai dari tingkat kelurahan hingga kantor wali kota, terbuka untuk menjadi tempat penitipan kendaraan warga.
“Yang tidak bawa kendaraan dalam mudik bisa kendaraanya dititip baik di Kelurahan, Kecamatan, dan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Semuanya menyesuaikan luas lahan parkir kendaraan,” tutur Arifin.