Ahmad Al Misry Sempat Absen Panggilan Kasus Pelecehan Seksual

Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Ahmad Al Misry Sempat Absen Panggilan Kasus Pelecehan Seksual

Vania Liu • 24 April 2026 11:03

Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap Syekh Ahmad Al Misry (SAM) pernah dipanggil dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima anak laki-laki. Namun, ulama besar yang kini telah ditetapkan tersangka itu absen panggilan pemeriksaan.

“Perkembangan kasusnya kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun demikian, dari pihak terlapor minta penundaan. Tapi setelah itu sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, Jumat, 24 April 2026.

Berdasarkan data perlintasan, Nurul menyebut posisi Ahmad Al Misry saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Mesir. Kondisi ini turut menjadi perhatian penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.

“Kita tentu lakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP-nya,” ujar jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.

Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO telah dikirim kepada korban atau pelapor MMA pada 22 April 2026. 

Ilustrasi. Foto: Dok. Antara.

Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara. Ekspose dilaksanakan berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025. Sebelum gelar, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri telah melakukan proses penyidikan guna memberikan keamanan terhadap korban.

Syekh Ahmad Al Misry dipersangkakan Pasal 415 jo 417 KUHP dan Pas 6 huruf b, Undang-Undangg Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian serius. Masyarakat hingga pemuka agama ramai membahas kasus tersebut. Ahmad Al Misry sendiri merupakan pendakwah asal Mesir yang sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)