Pensiunan ASN Diminta Waspada Penipuan Pencairan Gaji ke-13

Ilustrasi Kompleks Parlemen. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Pensiunan ASN Diminta Waspada Penipuan Pencairan Gaji ke-13

Fachri Audhia Hafiez • 6 June 2026 01:42

Jakarta: Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait pencairan gaji ke-13. Pihak yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan tertentu perlu diwaspadai.

"Bagi pensiunan ASN yang hendak mencairkan gaji ke-13 harap berhati-hati jika ada pihak yang meminta pembayaran atau data pribadi dengan alasan membantu proses pencairan gaji ke-13," kata anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.
 


Khozin menekankan pentingnya pendampingan bagi para pensiunan. Hal ini mengingat pembayaran gaji ke-13 ini sebenarnya dilakukan secara otomatis, tanpa mewajibkan penerima manfaat mengajukan permohonan baru ataupun melakukan autentikasi ulang. 

Ia juga mendorong adanya mitigasi risiko yang kuat dari lembaga penyalur guna menjamin keamanan hak para pensiun. Pemerintah dan PT Taspen (Persero) didorong untuk mempermudah proses pencairan bagi pensiunan yang menghadapi kendala administratif.

"Pengawasan yang ketat dari PT Taspen maupun lembaga atau instansi terkait harus diperketat untuk memastikan pensiunan ASN betul-betul menerima hak mereka secara adil dan merata," tegas dia.


Ilustrasi. Foto: Unsplash/Eduardo Soares.

Penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan ASN tahun ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Berdasarkan regulasi tersebut, besaran dana yang diterima dipastikan bersih karena tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, serta pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Melalui kebijakan ini, Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mengawal regulasi serta kolaborasi antarinstansi. Hal ini dimaksudkan agar stimulus kesejahteraan ini menjangkau seluruh penerima manfaat di berbagai pelosok tanah air dengan mulus.

"Semoga gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan para pensiun sekaligus memberikan tambahan daya beli di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat," ucap Khozin.

(Fachri Audhia Hafiez)