Parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Metro TV/Enrich Samuel.
Walkot Jakpus Terus Tertibkan Parkir Liar Tanah Abang
Enrich Samuel • 21 February 2026 22:44
Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan pihaknya terus menertibkan praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang, dan sejumlah titik lain di wilayah Jakarta Pusat. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri safari Ramadan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Masjid Lautze, Sawah Besar, Sabtu, 21 Februari.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin merespons laporan warga yang masih menemukan parkir liar, termasuk di sekitar Pasar Senen. Ia menegaskan, jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
"Apa pun bentuk pelanggaran, sebagaimana arahan Bapak Gubernur, harus ditindak. Kami jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penindakan terus-menerus," kata Arifin.
Ia menjelaskan, penertiban juga telah dilakukan di kawasan Tanah Abang. Penertiban, dengan melibatkan aparat kepolisian.
"Termasuk kemarin di Tanah Abang bersama jajaran Kapolsek dan Kapolres, sudah kita lakukan penindakan," ujar Arifin.
Baca Juga :Tanah Abang Tak Bisa Hidup Tanpa Parkir Liar
Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk sanksi terhadap juru parkir liar, Arifin belum merinci secara detail mekanisme penindakan yang diterapkan. Ia hanya menyebut bahwa tindakan langsung sudah dilakukan di lapangan.
"Yang di Tanah Abang sudah diambil tindakan langsung," ucap Arifin.
Terkait praktik juru parkir liar yang kembali beroperasi setelah ditertibkan, Arifin mengatakan petugas memberikan arahan dan pembinaan sesuai ketentuan. Menurutnya, pungutan liar dan parkir liar jelas melanggar aturan yang berlaku.
"Sudah diberikan arahan, pembinaan sesuai aturan. Bahwa yang namanya pungutan liar, parkir liar, itu tidak diperbolehkan," tegas Arifin.
Arifin mengakui penanganan parkir liar tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah, kata dia, harus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dengan menempatkan personel Satpol PP dan Dishub di lokasi rawan.
"Memang tidak bisa sehari selesai. Kita harus terus-menerus dan anggota Satpol PP serta Dishub kita tempatkan di situ untuk bersiaga di jalur Tanah Abang dan lain sebagainya," kata Arifin.

Parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Metro TV/Enrich Samuel.
Ia juga membantah anggapan bahwa parkir liar di Tanah Abang tidak bisa dihilangkan. Arifin memastikan pemerintah akan tetap menindak setiap pelanggaran yang menimbulkan keresahan masyarakat.
"Siapa bilang tidak bisa dihilangkan? Tetap ditindak. Semua bentuk pelanggaran, apalagi yang mengganggu ketertiban dan membuat keresahan masyarakat, pasti kita lakukan penindakan," ujar Arifin.
Arifin menegaskan penertiban tidak hanya dilakukan selama Ramadan, melainkan berjalan secara berkelanjutan. Namun, hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum memastikan skema sanksi yang lebih tegas agar praktik parkir liar tidak kembali berulang.