KPK Panggil 7 ASN Usut Pemerasan Fadia Arafiq

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Panggil 7 ASN Usut Pemerasan Fadia Arafiq

Candra Yuri Nuralam • 14 April 2026 13:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Sebanyak tujuh saksi dipanggil.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2026.

Budi menjelaskan tujuh saksi uang dipanggil merupakan ASN Pemkab Pekalongan. Mereka adalah Rendika Yoga, Kasih Ismoyo Adhi, Utini, Ibnu Imam Fahrudin, Prasito Eko Sukresno, Nur Febrianto, dan Argo Yudha Ismoyo.

Dalam kasus pemerasan ini, hanya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.
 


Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.


Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)