KPK Panggil 7 ASN Pemkab Pekalongan Usut Rasuah Fadia Arafiq

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK Panggil 7 ASN Pemkab Pekalongan Usut Rasuah Fadia Arafiq

Candra Yuri Nuralam • 10 April 2026 14:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing dan lainnya di Kabupaten Pekalongan. Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keteragan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

Budi mengatakan tujuh ASN Pemkab Pekalongan yang dipanggil yakni Wahyu Kuncoro (WK), Yudhi Himawan (YW), Fahrudin (FH), Rous Kurnia Dinna (RKD), Widiyanto (WDY), Diyah Parawita Rahayu (DPR), dan Evita Kartiajati (EK). KPK berharap para saksi kooperatif dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq ini.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara.

Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)