Ilustrasi. Foto: Dok. Antara.
Bos Percetakan jadi Otak Penyekapan 3 Karyawan di Senen
Fachri Audhia Hafiez • 29 June 2026 19:25
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan peran dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga karyawan di usaha percetakan "Mau Print", Senen, Jakarta Pusat. Aksi keji komplotan ini dipimpin langsung oleh sang pemilik usaha yang bertindak sebagai otak kejahatan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, otak dari aksi penyanderaan ini berinisial MML, yang merupakan pemilik dari usaha percetakan tersebut. Tersangka MML diketahui sebagai pencetus ide untuk melakukan pemasungan, penyanderaan, hingga merantai kaki ketiga korbannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 29 Juni 2026.
Roby menjelaskan pengungkapan ini bermula saat piket Reskrim dan Pamapta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tersebut, petugas menemukan ketiga korban bersama dua orang yang langsung diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai bagian dari tujuh tersangka.
Selain MML yang berperan sebagai pemilik percetakan sekaligus pencetus ide pemasungan, Roby membeberkan peran enam tersangka lainnya yang ikut membantu jalannya penyekapan secara terstruktur. Tersangka AI alias Alex dan S bertugas mengesekusi kekerasan fisik serta memeras pihak keluarga korban dengan meminta uang tebusan masing-masing sebesar Rp50 juta atas perintah MML.
Intimidasi psikologis yang berat juga diterima oleh para korban selama kurun waktu 21 hari disekap agar pihak keluarga mereka segera mengirimkan uang ganti rugi yang diminta.
"Selanjutnya tersangka berinisial AYL yang berperan melakukan intimidasi dengan mengancam akan mematahkan kaki ketiga korban di dalam ruang penyekapan jika uang tebusan tidak diberikan," ungkap Roby.
Komplotan ini juga berbagi tugas untuk urusan teknis dan pengawasan di lokasi penyekapan. Tersangka NHJ diketahui berperan merakit atau membuat alat pasung besi yang digunakan untuk mengikat kaki para korban atas perintah langsung dari MML.
"Tersangka kelima berinisial CML yang memiliki peran sebagai pengurus (maintenance) yang bertugas mengawasi jalannya penyekapan, termasuk melarang office boy (OB) mendekati ruangan maupun memberi makanan kepada para korban," ucap Roby.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Ilham Kausar.
Sedangkan untuk tersangka keenam, yakni seorang perempuan berinisial I, berperan sebagai admin kelompok. I bertugas menampung dan menerima uang transferan tebusan senilai Rp50 juta yang dikirimkan oleh salah satu keluarga korban bernama Adit.
Roby menambahkan, saat ini ketujuh tersangka beserta seluruh barang bukti berupa rantai besi, gembok, hingga alat pasung telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, untuk proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.