KPK: Khofifah Jadi Saksi Sidang Suap Dana Hibah 12 Februari

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Metro TV/Kautsar

KPK: Khofifah Jadi Saksi Sidang Suap Dana Hibah 12 Februari

Kautsar Widya Prabowo • 10 February 2026 12:57

Jakarta: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap, dalam proses pencairan dana hibah di Jatim. Khofifah berhalangan hadir dalam persidangan sebelumnya.

“Dijadwalkan ulang untuk Kamis (12 Februari 2026) ini rencana siang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.

Budi menjelaskan, Khofifah berhalangan hadir karena ada acara penting pada sidang sebelumnya. Dalam kasus ini, Khofifah berstatus sebagai saksi.
 


Sidang dugaan suap yang dihadiri Khofifah akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Gubernur Jatim itu diharap kooperatif memenuhi panggilan sidang.

“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari almarhum Pak Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim)" ucap Budi.


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Tangkapan layar.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)