Polisi Ajak Masyarakat Bantu Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Foto: Tangkapan Layar

Polisi Ajak Masyarakat Bantu Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Siti Yona Hukmana • 16 March 2026 15:44

Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memburu pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Polisi meminta bantuan masyarakat dalam pemburuan pelaku yang diduga empat orang.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang melihat, mendengar, mengetahui, bahkan mengalami peristiwa ini langsung bisa memberikan informasi, sehingga ini bisa mengerucut ke kesimpulan yang tepat dari hasil penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Maret 2026.

Budi memastikan polisi akan memberikan perlindungan keamanan dan kerahasiaan terhadap orang yang memberikan informasi terduga pelaku. Polda Metro Jaya membangun posko untuk menampung informasi dari masyarakat, sesuai peran Polri penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui call center 110 dan hotline 0812-8559-9191. Di samping itu, Budi menegaskan foto dua terduga pelaku dari hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang beredar merupakan suatu penyesatan, sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan untuk proses penyidikan.

"Dan ini merupakan salah satu upaya-upaya men-distract fokus dari teman-teman penyidik," ujar Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Foto: Tangkapan Layar

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Kasus ini dipastikan menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk mengungkap tuntas.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibat penyiraman air keras itu, Andrie mengalami trauma asam, luka bakar pada bagian wajah, lengan, batang tubuh, dan kedua anggota gerak lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)