Polisi Tangkap Remaja Hendak Edarkan Ribuan Butir Obat Keras di Jakut

Barang bukti berupa sejumlah obat keras daftar G yang diamankan di wilayah Jakarta Utara, Senin (16/3/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi Tangkap Remaja Hendak Edarkan Ribuan Butir Obat Keras di Jakut

Siti Yona Hukmana • 17 March 2026 11:50

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja. Ia diringkus karena hendak mengedarkan ribuan butir obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan satu orang tersangka berinisial NZ (19) pada Senin (16/3), sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Angga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menyebutkan penangkapan itu dilakukan di sebuah toko yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka sedang menjaga barang dagangan," ujar Angga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1.360 butir obat keras daftar G. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam (handphone), satu buku catatan penjualan, dan papan pembayaran QRIS.

"Serta uang tunai sebesar Rp1.410.000 yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut," ungkap Angga.

Ilustrasi medcom.id

Dia pun mengimbau masyarakat agar menghindari obat daftar G tersebut karena dapat berdampak negatif, salah satunya memicu tawuran.

"Jadi, kami berharap jika ada ditemukan informasi terkait peredaran obat daftar G, maka silahkan segera lapor kami untuk segera kami berantas tuntas," tutur Angga

Saat ini, kata dia, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)