Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah. (Metrotvnews.com / Muhammad Reyhansyah)
Kemlu RI Dampingi Penanganan Kasus WNI yang Diduga Dibunuh di Armenia
Willy Haryono • 21 July 2026 15:37
Jakarta: Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026.
Segera setelah menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan.
"Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 20 Juli 2026.
"KBRI Kyiv juga terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia," sambungnya.
Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, lanjut Heni, KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum.
"KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia," tutup Heni.
Baca juga: Kemlu Selidiki Dugaan Penyanderaan Dua WNI di Myanmar dengan Tebusan Rp200 Juta