Perusahaan Terlibat Karhutla Teridentifikasi, Menko Sugiono Pastikan Proses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono. Metrotvnews.com/Arini

Perusahaan Terlibat Karhutla Teridentifikasi, Menko Sugiono Pastikan Proses Hukum

Achmad Zulfikar Fazli • 22 October 2026 13:35

Jakarta: Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan kasus tersebut dilakukan Kementerian Kehutanan hingga Polri.

“Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI bersama BNPB, serta pemda telah mengidentifikasi perusahaan yang diduga terlibat karhutla, dan proses hukumnya ditangani aparat penegak hukum,” ujar Sugiono dalam Konferensi Pers Mengenai Proses Penanganan Karhutla, di Kemenko PMK, di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Sugiono mengatakan dampak karhutla tidak sebatas ekologis, tetapi juga memengaruhi kehidupan masyarakat luas, khususnya di daerah terdampak. Sehingga, perlu langkah tegas agar ada efek jera.

“Tentu saja proses hukum terhadap mereka itu akan ditangani atau dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Sugiono.

Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Kementerian Kehutanan


Menurut dia, Kementerian Kehutanan juga telah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terlibat karhutla. Mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. 

(Arini Noviawati Gunawan)

(Achmad Zulfikar Fazli)