Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Metro TV/Azri
Kejagung Siapkan 34 Jaksa untuk Tangani Persidangan Febrie Adriansyah
Metro TV • 6 October 2026 23:09
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani persidangan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa yang bertugas termasuk yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Cukup banyak kalau total keseluruhannya, hampir 34 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Selain eks jaksa KPK, sejumlah anggota tim sembilan dilibatkan dalam penanganan persidangan Febrie Adriansyah. Namun, tidak seluruh anggota tim sembilan masuk dalam tim, karena sebagian menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi di sejumlah daerah.
“Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” ujar Anang.
%20Febrie%20Adriansyah%20(kedua%20kiri)%20berjalan%20setibanya%20di%20Gedung%20Utama%20Kejaksaan%20Agung%2C%20Jakarta%2C%20Selasa%20(8_9_2026)_%20ANTARA%20FOTO_Fauzan.jpg)
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (kedua kiri) berjalan setibanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA FOTO/Fauzan
Anang menjelaskan keterlibatan tim sembilan karena mereka sejak awal menangani perkara tersebut. Sehingga, mereka memahami konstruksi kasus Febrie Adriansyah.
“Karena tim sembilan ini kan tim yang menangani, memahami, jadi bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu,” ujar Anang.
(M. Azri Arifin)