Kejagung Sebut Penyerahan Kasus Minyak Mentah ke KPK Diputus Pekan Depan
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 11:50
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum ada pelimpahan kasus dugaan korupsi terkait minyak mentah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan akhir terkait penyerahan perkara baru dilakukan pekan depan.
"Nanti bagaimana kebijakan, kita lihat minggu depan. Tapi koordinasi sedang dilakukan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Anang mengatakan Kejagung dan KPK masih melakukan koordinasi terkait penanganan kasus minyak mentah ini. Sebab, dua pihak mengusut perkara yang sama.
Menurut Anang, penyerahan kasus minyak mentah belum menjadi keputusan final. Meski, KPK sudah menggelar penyidikan lebih dulu daripada Kejagung.
Kejaksaan Agung/Ilustrasi MI