Dittipid PPA-PPO Polri Fokus Memulihkan Anak Korban Penganiayaan di Pasar Kebayoran Lama

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Dittipid PPA-PPO Polri Fokus Memulihkan Anak Korban Penganiayaan di Pasar Kebayoran Lama

Siti Yona Hukmana • 11 June 2025 19:20

Jakarta: Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang PPA-(PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, mengecek kondisi anak diduga menjadi korban penganiayaan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polri fokus pemulihan kondisi korban.

Adapun anak tersebut berinsial MK, 7. Korban menderita luka di sejumlah bagian tubuh diduga akibat penganiayaan ayahnya sendiri.

"Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapat perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal. Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.
 

Baca juga: 

Cerita Anak Telantar di Kebayoran Lama: Disiksa Ayah Kandung dan Makan Sesendok Nasi Setiap Hari


Nurul menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi telantar dan memprihatinkan di sekitar Kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara. Anak perempuan berusia 7 tahun itu ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak dengan kondisi tubuh kurus di lantai Pasar Kebayoran Lama.

Korban lalu dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta.

Kini, kasus tersebut masih diselidiki oleh tim gabungan. Yakni dari Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)