Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2025 14:06
Jakarta: Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo mengaku menyesal setelah dinyatakan bersalah melanggar kode etik. Dia disanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap dua laporan yang ditujukan kepadanya.
Awalnya Anggota MKD Mangihut Sinaga menanyakan apakah Ahmad Dhani menyesal ihwal pernyataan-pernyataannya yang menuai kontroversi. Karena pernyataannya selain melanggar norma adat juga norma Pancasila.
"Pertanyaan saya selanjutnya mempertegas, apa merasa menyesal ada penyesalan daripada pernyataan sendiri-sendiri karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila tapi norma-norma adat, kebiasaan dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?" kata Mangihut di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Ahmad Dhani mengaku menyesal. Dia janji tak berbicara sembarangan lagi. "Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini yang mulia, ya saya menyesal dan tidak akan berbicara sesuatu yang out of the box," ucap dia.
Baca juga: Tok! Ahmad Dhani Melanggar Etik Imbas Hina Marga dan Ucapan Bernada Seksis |