Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 26 July 2025 16:05
Jakarta: Aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng menangkap seorang pria berinisial MAM. Penangkapan dilakukan gegara pelaku melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, tindakan tersebut merupakan komitmen pihaknya menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungli. Dia menegaskan tidak ada ruang praktik premanisme dan pungli.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Kombes Susatyo dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 26 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya.
Baca juga:
Polsek Menteng Berhasil Menangkap Preman Berkedok Jukir Bundaran HI |