Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Tri Subarkah • 24 January 2025 18:42
Jakarta: Ketua Komisi X?III DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya siap membuka komunikasi dengan parlemen dan pemerintah Singapura terkait rencana ekstradisi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek pengadaan KTP-E, Paulus Tannos. Ia menegaskan, DPR RI merupakan anggota Inter-Parliamentary Union (IPU).
"Jadi sangat bisa kita buka komunikasi dengan parlemen Singapura untuk memperoleh dukungan demi kelancaran pemulangan penjahat ekonomi ini," terangnya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat, 24 Januari 2025.
Willy mengingatkan, cikal bakal perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura telah digagas sejak 2007. Namun, pemberlakuannya baru efektif tahun lalu. Ia mendorong aparat penegak hukum Indonesia segera melengkapi syarat-syarat dokumen yang dapat membuktikan kejahatan Tannos di Indonesia.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah Singapura bakal mempertimbangankan hubungan baik dan berbagai kerja sama yang telah terjalin dengan Indonesia sebagai pertimbangan lain dalam upaya pemulangan Tannos.
Baca juga:
Paulus Tannos Ditangkap di Changi usai Pelesiran |