Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Eko Nordiansyah • 22 January 2025 17:35
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyoroti stabilitas politik dan ekonomi untuk menjadi pertimbangan dalam kesepakatan menetapkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terutama dalam menyelaraskan jadwal pelantikan kepala daerah dengan acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pada prinsipnya saya setuju yang dijelaskan oleh Menteri, pertama tentang stabilitas politik dan ekonomi. Itu penting, kita juga harus mengacu pada RPJMN dan RPJMD karena ada program-program dari Presiden Prabowo yang harus segera diselesaikan seperti makan bergizi gratis,” ujar Ujang Bey dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang) itu menambahkan, penentuan jadwal pelantikan kepala daerah juga dilakukan untuk meminimalisasi sejumlah kebijakan kepala daerah petahana dan penjabat (Pj) kepala daerah yang melakukan mutasi sebelum akhir masa jabatan.
Baca juga:
Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Direncanakan Pertengahan Maret 2025 |