Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 08:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menyatakan siap dipanggil, dalam kasus dugaan suap proyek jalan di wilayahnya. Lembaga Antirasuah menyebut pemanggilan saksi tergantung kebutuhan proses penyidikan.
“Pemanggilan para pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentu berdasarkan kebutuhan proses penyidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi mengatakan, penyidik yang berhak menentukan pemanggilan saksi dalam kasus ini. Sebab, mereka yang mengetahui metode pencarian bukti dan pelengkapan berkas perkara.
“KPK terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya, sehingga, penanganan perkara ini menjadi terang,” ucap Budi.
Baca juga:
Podium MI: Menanti Bobby |