Respons KPK Soal Bobby Nasution Siap Dipanggil

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Respons KPK Soal Bobby Nasution Siap Dipanggil

Candra Yuri Nuralam • 3 July 2025 08:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menyatakan siap dipanggil, dalam kasus dugaan suap proyek jalan di wilayahnya. Lembaga Antirasuah menyebut pemanggilan saksi tergantung kebutuhan proses penyidikan.

“Pemanggilan para pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentu berdasarkan kebutuhan proses penyidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi mengatakan, penyidik yang berhak menentukan pemanggilan saksi dalam kasus ini. Sebab, mereka yang mengetahui metode pencarian bukti dan pelengkapan berkas perkara.

“KPK terbuka untuk kemudian memanggil siapa saja pihak-pihak yang diduga mengetahui dan dibutuhkan keterangannya, sehingga, penanganan perkara ini menjadi terang,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

Podium MI: Menanti Bobby


KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)