Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 18:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Dida Mighfar Ridho, hari ini, 17 September 2025. Dida dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan hutan di PT Inhutani V.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
Budi menjelaskan, pemeriksaan Dida dalam kapasitasnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. KPK juga memanggil enam saksi lain berinisial S, F, A, W, HS, dan BS terkait kasus ini.
"Pemeriksaan (enam orang itu) dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung," ujar Budi.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag |