KPK Panggil Staf Ahli Menhut Terkait Kasus Suap di Inhutani V

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Panggil Staf Ahli Menhut Terkait Kasus Suap di Inhutani V

Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 18:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Dida Mighfar Ridho, hari ini, 17 September 2025. Dida dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan hutan di PT Inhutani V.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.

Budi menjelaskan, pemeriksaan Dida dalam kapasitasnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. KPK juga memanggil enam saksi lain berinisial S, F, A, W, HS, dan BS terkait kasus ini.

"Pemeriksaan (enam orang itu) dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung," ujar Budi.
 

Baca juga: KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag

KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Jakarta. Kasusnya dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur PT Paramita Mulia Langgeng Djunaidi, staf perizinan SB Group Aditya, dan Direktur Utama PT INHUTANI V Dicky Yuana Rady. Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap terkait OTT ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)