ICW Laporkan Dugaan Doksing Peneliti usai Kritik Jokowi Masuk Nominasi OCCRP

ICW melaporkan dugaan aksi doksing yang dialami peneliti Diky Anandya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Metrotvnews.com/Yona)

ICW Laporkan Dugaan Doksing Peneliti usai Kritik Jokowi Masuk Nominasi OCCRP

Siti Yona Hukmana • 13 January 2025 16:40

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan aksi doksing yang dialami peneliti Diky Anandya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 13 Januari 2024.

ICW menilai telah terjadi pelanggaran Pasal 67 Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Peneliti ICW Tibiko Zabar menyebut aksi doksing itu terjadi setelah menyampaikan kritik terkait nama Presiden ke-7 Joko Widodo masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.

"Naif kalo kita bilang tidak ada kaitan dengan komentar ICW terkait nominasi Jokowi sebagai salah satu Presiden terkorup berdasarkan OCCRP," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

Sebab, kata dia, tak lama ada pernyataan dari ICW, langsung ada tindakan balasan berupa pengungkapan data pribadi. Tibiko menduga aksi penyebaran data pribadi itu sengaja dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengaburkan pesan atau kritik yang disampaikan Diky selaku peneliti ICW.

"Sebab apa? Kami melihat ini ada tren kerap kali berulang, ketika masyarakat sipil melayangkan kritik kemudian bersambut ada upaya doksing dan serangan digital lain," jelasnya.
 

Baca juga: PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP, Ini Kata Jokowi

ICW menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ini. Mulai dari tangkapan layar data pribadi yang disebarluaskan di media sosial, data kependudukan korban, hingga isi ancaman terhadap korban lewat pesan singkat.

Tibiko menyebut selain penyebaran data pribadi dan kontak korban, ada pula pesan dengan nada ancaman yang diterima peneliti ICW tersebut. Bahkan, kata dia, tidak sedikit ancaman yang disampaikan menyangkut nyawa korban.

"Kami juga diancam untuk kemudian dihilangkan nyawanya kemudian juga ada kata-kata intimidatif menggunakan kata kasar yang dilakukan melalui nomor tidak dikenal," tuturnya.

Meski demikian, Tibiko tidak menyebut spesifik sosok yang dilaporkan diduga telah melakukan doksing. Namun, dia menyebut pelaporan fokus pada peristiwa penyebaran data pribadi terhadap korban.

"Kami tentu tidak terfokus melaporkan akun tertentu begitu ya tapi kami menyertakan peristiwa doksing itu. Siapa pemilik akunnya yang mengunggah konten data-data pribadi miliki klien kami, kami rasa ranahnya penyidik," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)