Alasan Hasto Absen Panggilan KPK Hari Ini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: MI/Susanto.

Alasan Hasto Absen Panggilan KPK Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 11:03

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Alasannya, Hasto memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 6 Januari 2025.

Agenda tersebut dalam rangka kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Hasto juga meminta ke KPK agar jadwal pemeriksaan ulang dirinya setelah perhelatan HUT PDIP.

Hasto menyerahkan sepenuhnya jadwal ulang pemeriksaannya ke KPK. Dia dipastikan taat hukum.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," ujar Ronny.
 

Baca juga: 

Batal Diperiksa Hari ini, Hasto Minta Dipanggil KPK Usai HUT PDIP


Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB, hari ini. Materi pemeriksaannya masih dirahasiakan Lembaga Antikorupsi.

Sementara, dua saksi terkait kasus Hasto juga dijadwalkan diperiksa hari ini. Keduanya ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Ini merupakan pemanggilan ulang karena keduanya tak dapat menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan KPK sebelumnya. Dua mantan terpidana kasus suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu diperiksa untuk digali pengetahuannya terkait kasus Hasto.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)