Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Wildan Fadilah • 10 January 2025 09:10
Garut: Seorang anak di bawah umur, di Garut, Jawa Barat, diduga jadi korban perundungan dan pelecehan menggunakan buah terong. Peristiwa yang terjadi pada 2022 silam itu, diduga juga dilakukan oleh anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan perihal dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur, pada 20 Desember 2024. Dia menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Agustus 2022.
"Adanya masalah pelecehan anak di bawah umur menggunakan terong memang benar, laporan tersebut sudah masuk ke kami," ujar Ari di Mapolres Garut, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca:
Agus Penyandang Tunadaksa Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan |
Ari mengaku sangat berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, kata dia, melibatkan pelaku dan korban anak dan terjadi pada dua tahun lalu.
"Kami sudah memeriksa saksi, korban, dan dokter yang memeirksa awal saat awal diobati dan kita minta visum, dan pendampingan psikolog," jelas dia.
Sementara itu, Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya Ato Rianto mengungkap kondisi psikologis korban masih terguncang hingga kini. Dia menyebut pihak UPTD PPA Pemkab Garut pun telah melakukan pendampingan terhadap korban.
"Untuk alat vital kalau secara kasat mata tidak begitu sehat, dan ini sudah ditangani. Sekarang anak-anak diamankan di rumah aman untuk pemulihan baik secara psikis dan fisik," jelas Ato.
Peristiwa pelecehan itu terjadi saat korban berusia 10 tahun. Saat itu, korban tengah menonton perlombaan 17 Agustusan dan kemudian didatangi tiga kakak kelasnya yang juga masih di bawah umur. Sebanyak dua diduga pelaku membuka kaki korban, sedangkan satu diduga pelaku lainnya membawa terong dan mengarahkan ke bagian intim korban.