Visi Calon Hakim Konstitusi: Benahi Pola Pikir Produk Hukum DPR Selalu Buruk

Calon tunggal hakim konstitusi Inosentius Samsul. MTVN/Fachri

Visi Calon Hakim Konstitusi: Benahi Pola Pikir Produk Hukum DPR Selalu Buruk

Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 12:10

Jakarta: Calon tunggal hakim konstitusi Inosentius Samsul menyampaikan visinya saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III. Salah satu visinya adalah membenahi pola pikir produk hukum DPR selalu buruk.

"Ada kesan pendapat kelompok tertentu itu menjadi, itu yang paling benar di republik ini, terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk. Padahal, banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu," kata Inosentius di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dia janji menempatkan pemikiran secara adil. Sehingga, produk hukum DPR tidak dipengaruhi pemikiran kelompok, golongan atau aliran pemikiran tertentu.

"Juga bebas dari asumsi apa yang memang dilakukan oleh DPR juga untuk kepentingan bangsa negara ini. Jadi tidak memberikan atau pesimisme dari produk-produk yang dihasilkan oleh DPR," ujar Inosentius.

Baca Juga:

Misi Calon Tunggal Hakim MK: Tak Bikin Putusan Kontroversial

Ketua Badan Keahlian DPR itu juga janji bakal menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Khususnya, dari sisi dasar konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

Dia ingin agar MK menjadi tempat harapan bagi pemenuhan keadilan. Pertama, untuk warga negara yang hak-hak konstitusional dirugikan akibat proses pembentukan atau substansi dari undang-undang.

Kedua, jadi tempat harapan bagi lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan. Ketiga, tempat yang adil sebagai penyelenggara dan peserta pemilu, serta untuk partai politik.

"Jadi diharapkan ke depan mahkamah konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapa pun," ujar Inosentius.

Komisi III DPR menggelar fit and proper test untuk calon hakim MK. Inosentius Samsul menjadi calon tunggal yang akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.

Arief akan purnatugas pada 3 Februari 2026, ketika dia berusia 70 tahun. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya ketika usianya mencapai 70 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)