Juru bicara KPK, Budi Prasetyo/Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 August 2025 07:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan metode follow the money, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi tersangka dalam perkara ini.
“KPK akan melacak dan menelusuri hasil dari pemerasan ini, untuk siapa saja, untuk apa saja,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025.
Budi mengatakan tersangka sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro alias Sultan, menggunakan tiga rekening nominee untuk menyamarkan penerimaan uang peras. KPK mencari tabungan yang masih disembunyikan Sultan.
“Kemarin sudah dijelaskan juga soal pemberian rekening ya, nominee yang digunakan untuk rekening penampungan aliran uang dari dugaan pemerasan ini,” ucap Budi.
Baca: Buntut Skandal Sertifikat K3, KPK Temukan Dolar dari Rumah Irvian ‘Sultan’ |