Perjanjian MRA-BCM Permudah Sertifikasi Bahan Bangunan Antarnegara ASEAN

Menteri Perdagangan Budi Santoso. Foto: Tangkapan layar.

Perjanjian MRA-BCM Permudah Sertifikasi Bahan Bangunan Antarnegara ASEAN

Fachri Audhia Hafiez • 29 September 2025 21:12

Jakarta: ASEAN Mutual Recognition Arrangements for Building and Construction Materials (MRA-BCM) bakal memberikan kemudahan strategis antarnegara di Asia Tenggara. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat rapat kerja (raker) di Komisi VI DPR.

"Mengurangi hambatan teknis perdagangan sebagaimana dengan pengakuan timbal balik atas hasil uji dan sertifikasi dari LBK (Laboratorium Bahan Konstruksi) yang terdaftar negara anggota tidak perlu mengulangi pengujian untuk barang impor dari ASEAN lainnya," ujar Budi di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Perjanjian itu mendorong perdagangan antarASEAN dipermudah dalam hal pergerakan produk bahan bangunan. Karena tidak perlu sertifikasi ulang di negara tujuan.

"Berikutnya, memperkuat infrastruktur teknis. Dimana persetujuan ini mendorong pengembangan laboratorium pengujian, Lembaga sertifikasi, dan akreditasi agar sesuai standar internasional," ucap Budi.
 

Baca juga: Gobel Minta Antam Kendalikan Perdagangan Emas

Selain itu, manfaat khusus bagi Indonesia diantaranya memperkuat daya saing produk nasional. Kemudian, akses pasar lebih luas dan peningkatan infrastruktur mutu nasional.

Faisol Riza juga membeberkan manfaat strategis dari perjanjian tersebut. Pertama, adanya peningkatan standar material dalam negeri serta perluasan akses pasar ASEAN tanpa perlu sertifikasi yang diulang di negara tujuan.

"Sehingga menghemat biaya dan mempercepat distribusi," ujar Faisol.

Ketiga, meningkatkan kepercayaan regional yang memperkuat integrasi ekonomi kawasan. Namun, lanjut Faisol, ada konsekuensi yang harus kita antisipasi.

Pertama, dari sisi teknis dan prosedur, pemerintah perlu memastikan sistem uji dan sertifikasi nasional. Termasuk SNI selaras dengan standar ASEAN.

Kedua, menyiapkan regulasi pelengkap serta melakukan koordinasi lintas sektor. Ketiga, dukungan strategis pemerintah melalui kebijakan dan program yang berupa riset inovasi, kemitraan maupun fasilitas.

"Perlu diperkuat untuk membantu produsen nasional menghadapi persaingan di tingkat regional," jelas Faisol.


Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini. Tangkapan layar.

Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini mengatakan pihaknya menyetujui seluruh dukungan pemerintah terhadap pernjanjian MRA-BCM. Hal ini akan diatur melalui peraturan presiden (Perpres).

"Komisi VI DPR menyetujui pembahasan terhadap pengesahan ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement on Building and Construction Materials melalui peraturan presiden sebagai instrumen pengesahannya," kata Anggia saat membacakan kesimpulan rapat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)