Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 November 2025 12:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengelolaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Papua. Staf Ocean Apartement Abdul Hakim (AH) dipanggil penyidik KPK pada Kamis, 13 November 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 November 2025.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik Abdul Hakim. Dia diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
.jpeg)
Baca Juga:
Penambahan Insentif dari PAD Dinilai Bukan Solusi Cegah Korupsi Kepala Daerah |
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
Dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).