Ilustrasi. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 13:42
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang kasus dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa, 17 Juni 2025. Sebanyak tiga saksi akan dihadirkan jaksa.
“Kami akan menghadirkan tiga saksi, salah satunya Muhammad Iqbal Alisjahbana selaku penjabat (Pj) Bupati OKU,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Rakhmad Irwan melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.
Iqbal bakal dihadirkan juga dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatra Selatan. Saksi lain yang akan dihadirkan, yakni Kepala BPKAD OKU Setiawan dan Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan.
“(Saksi dihadirkan) untuk memulai proses pembuktian surat dakwaan,” ucap Rakhmad.
Baca Juga:
Kadis dan Eks Kadis Pendidikan Jeneponto Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS |