Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 7 March 2025 12:49
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan lebih lanjut terkait proses retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, yang kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya ihwal penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pihak pelaksana.
Tito menyebut pemilihan PT Lembah Tidar dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL). Hal ini telah sesuai dengan Pasal 83 Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
"Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.
Eks Kapolri itu menjelaskan Kemendagri belum sepenuhnya membayar pelaksanaan retret ke PT Lembah Tidar.Pihakanya baru membayar Rp2 miliar dari total Rp13 miliar.
"Saya betul-betul (perintahkan) Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya," ungkap dia.
Baca juga:
Retreat Kepala Daerah Dinilai Pemborosan, Tito: Investasi Amankan Rp1.300 T |