Mendagri Respons Pelaporan Penunjukan PT Lembah Tidar ke KPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Mendagri Respons Pelaporan Penunjukan PT Lembah Tidar ke KPK

Kautsar Widya Prabowo • 7 March 2025 12:49

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan lebih lanjut terkait proses retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, yang kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya ihwal penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pihak pelaksana.

Tito menyebut pemilihan PT Lembah Tidar dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL). Hal ini telah sesuai dengan Pasal 83 Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Eks Kapolri itu menjelaskan Kemendagri belum sepenuhnya membayar pelaksanaan retret ke PT Lembah Tidar.Pihakanya baru membayar Rp2 miliar dari total Rp13 miliar.

"Saya betul-betul (perintahkan) Irjen cek betul detail semua penggunaanya semua bill harus wajar. penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaanya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Retreat Kepala Daerah Dinilai Pemborosan, Tito: Investasi Amankan Rp1.300 T


Tito juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses pembayaran. Sehingga, Tito pastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

"Jadi saya melihat gak ada masalah, mekanisme penujukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjer belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," tandasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.

"(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," kata pelapor sekaligus Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.

Annisa mengatakan kecurigaan pihaknya dalam acara retret kepala daerah ini karena diurus PT Lembah Tidar. Pengurus perusahaan itu merupakan kader Partai Gerindra yang masih aktif berpolitik.

Pelapor menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. Annisa meyakini pengumpulan kepada daerah itu tidak cuma dimaksudkan untuk orientasi.

"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan," ucap Annisa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)