Ilustrasi radikalisme. Foto: Dok/Medcom.id
Anggi Tondi Martaon • 11 April 2025 15:55
Jakarta: Fatwa jihad melawan Israel yang dirilis Sekjen International Union for Moslem Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional Syekh Ali Al-Qaradaghi, disorot. Sebab, fatwa tersebut berpotensi memantik gerakan radikalisme baru.
"Inilah yang harus diwaspadai oleh negara-negara Muslim, seperti Indonesia agar tidak menjadi bumerang dalam percaturan paham keagamaan di dalam negeri sehingga balik menyerang stabilitas keamanan nasional,” kata Guru Besar Ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Khamami Zada, melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.
Khamami juga mengingatkan jangan sampai semangat melawan zionisme ditumpahkan terhadap perusakan fasilitas-fasilitas asing yang bernuansa Barat dan fasilitas negara sebagaimana peristiwa terorisme sebelumnya. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan tepat menyikapi perang di Gaza, Palestina.
“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam merespon perang Israel-Palestina ini. Harus hati-hati dalam mencari solusi atas penderitaan warga Palestina,” ungkap dia.
Baca juga: Palestina Kian Terjepit, Muhammadiyah Sikapi Fatwa Jihad Internasional |