Dirtipidum Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan pengancaman dengan pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo, di Palmerah, Grogol, Jakarta Selatan. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa pengemudi ojek online (ojol) selaku pengirim kepala babi tersebut.
"Saat ini kita masih melaksanakan penyelidikan, dari penyelidikan yang kita dapatkan. Kita sudah mendapatkan siapa yang mengirim, Gojek yang mengirim dan ojolnya sudah kita periksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.
Djuhandani belum memastikan apakah ojol tersebut juga mengirimkan paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. Pemeriksaan pengemudi ojol masih berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Namun, Djuhandani menyebut pengiriman paket itu semacam terputus. Sebab, pengemudi ojol tersebut mendapat kiriman dari pengemudi ojol lain. Djuhandani mengaku telah berupaya menjemput bola memeriksa saksi-saksi pada hari libur, namun ada kendala karena beberapa saksi meminta surat pemeriksaan secara formil.
"Tapi dengan komunikasi dan koordinasi, kami terus melaksanakan komunikasi untuk proses penyelidikan. Akhirnya setelah beberapa hari kami baru bisa memeriksa saksi-saksi yang ada, baik itu yang di Tempo maupun sebagainya," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Kemudian, pemeriksaan terhadap pengemudi Gojek baru bisa terlaksana dengan aturan formil hari ini. Selain itu, Djuhandani menyebut penyidik juga mencari titik-titik CTV yang nantinya akan diuji di laboratorium forensik (labfor).
"Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Host Siniar atau Podcast Bocor Alus Politik Tempo, Francisca Christy Rosana mendapat teror dari orang tak dikenal. Pelaku mengirimkan paket kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Tak ada pengirim pada kardus paket, namun paket itu ditujukan kepada Francisca, yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB.
Namun, baru dibuka jurnalis pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.00. Ketika styrofoam terbuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang kedua telinganya telah terpotong.
Aksi teror ini diduga terjadi karena Francisca kerap membawakan berita dalam siniar Bocor Alus, kritikan terhadap sejumlah isu secara nasional. Baik itu pemerintahan maupun banjir di Jakarta, hingga politik.
Kasus ini dilaporkan
Pemred Tempo ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025. Dalam laporan ini, terlapor yang dalam penyelidikan dipersangkakan terkait tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selang beberapa hari, tepatnya Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali mendapatkan aksi teror. Kardus berbungkus kertas kado motif bunga mawar dilemparkan ke kantor Tempo sekitar pukul 02.11 WIB.
Setelah dibuka, isinya enam bangkai tikus yang kepalanya terpenggal. Namun, pada kardus itu tak ada tulisan apa pun, baik pengirim maupun tujuan penerima. Meski demikian, jumlah host siniar Bocor Alus Politik yang tayang tiap Sabtu berjumlah enam orang.