Penukaran Valas Sebelum Transaksi Suap Jalur Kereta Didalami KPK

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Penukaran Valas Sebelum Transaksi Suap Jalur Kereta Didalami KPK

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 10:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana, kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Info teranyar, saksi menyebut adanya penukaran valas sebelum uang berpindah.

“Saksi diperiksa terkait dengan penukaran valas untuk tujuan pemberian suap,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.

Tessa memerinci inisial saksi, yakni GR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah wiraswasta Ganevo Rico.

“Pemeriksaan dilakukan di (Kantor) BPKP Yogyakarta,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci total uang yang ditukarkan sebelum dijadikan objek suap. Aliran itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung.
 

Baca: Kasus Suap Jalur Kereta, Jual Beli Aset Tersangka Diusut KPK

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)