Soal Golden Visa, Negara Dianggap Mengobral Lahan

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKS Mardani Ali Sera/Medcom.id/Fachri

Soal Golden Visa, Negara Dianggap Mengobral Lahan

Fachri Audhia Hafiez • 5 August 2024 09:52

Jakarta: Program golden visa yang mengistimewakan warga negara asing (WNA), untuk mendapat hak atas tanah atau lahan dikritik. Kebijakan itu disandingkan dengan larangan jual rokok eceran.

"Negara jual lahan kulakan dibiarkan dan sah-sah aja, rakyat cuma jual rokok eceran saja dilarang," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera melalui keterangan tertulis dikutip Senin, 5 Agustus 2024.

Kebijakan larangan penjualan rokok ketengan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Beleid itu menjelaskan bahwa rokok tidak lagi boleh diedarkan eceran, kecuali produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
 

Baca: Wacana Penerapan Cukai Fast Food Diingatkan Tak Rugikan UMKM

Sementara itu, golden visa merupakan keistimewaan bagi WNA berupa visa tinggal terbatas dalam jangka waktu tertentu. Dengan catatan, mereka bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.

Pemilik golden visa akan memiliki Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha (HGU), dan hak atas tanah lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Mardani mengatakan pemerintah makin banyak obral tanah ke WNA.

"HGU di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diobral sampai 190 tahun. Itu 7 turunan aja masih lebih lama. Sekarang Pemerintah obral-obral lahan lagi untuk menarik investasi asing," ujar Mardani.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kebijakan untuk menarik konglomerat asing itu berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik agraria. Di sisi lain, kebutuhan lahan bagi rakyat belum didapatkan secara merata.

"Pemerintah harus menemukan keseimbangan antara menarik investasi asing dan melindungi hak-hak masyarakat, jangan serampangan dan terabas sana-sini," ujar Mardani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan layanan Golden Visa yang dapat memudahkan WNA berinvestasi dan berkarya. Sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian.

Jokowi mengatakan Golden Visa melalui asas selective policy, yang diberikan hanya untuk individu dengan potensi kontribusi tinggi. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” kata Jokowi di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)