Gedung MK. Foto: Medcom.id.
Tri Subarkah • 6 December 2024 19:09
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 81 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 21 permohonan merupakan gugatan hasi penetapan suara pemilihan wali kota (pilwakot).
Data itu dihimpun hingga Jumat, 6 Desember 2024, pukul 17.30 WIB. Pengajuan sengketa Pilkada 2024 sudah dibuka sejak Rabu, 4 Desember 2024.
Berikut daftar lengkap pengajuan sengketa Pilwakot 2024, yaitu:
Rabu, 4 Desember 2024
Baca juga:
Terus Bertambah, MK Terima 76 Permohonan Sengketa Pilkada |