Penuhi Pemeriksaan Polisi, Alexander Marwata Ngaku Tak Siapkan Bukti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tiba di Polda Metro Jaya. (MI/Devi)

Penuhi Pemeriksaan Polisi, Alexander Marwata Ngaku Tak Siapkan Bukti

Devi Harahap • 15 October 2024 11:31

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, memenuhi panggilan kepolisian terkait pemeriksaan kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sekaligus terpidana kasus korupsi. Alex mengaku tidak melakukan persiapan khusus dan tidak menyertakan bukti dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

Mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini mengenakan busana batik bernuansa merah muda saat tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta. “Persiapan tidur yang cukup, supaya nanti pada saat ditanya tidak ketiduran. Tidak ada bukti,” ujar Alex kepada Awak Media, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2024.

Alex menjelaskan kapasitas dirinya hadir sebagai terlapor dan terperiksa yang harus memberikan keterangan kepada penyidik. Dia menerangkan alasan pertemuannya dengan Eko Darmanto secara gamblang telah disampaikan secara terbuka di hadapan publik. Sehingga ia sendiri tak menepis adanya pertemuan tersebut.

“Terkait pertemuan saya dengan Eko, saya secara terbuka mengakui bahwa 6 bulan yang lalu benar saya bertemu beliau. Fakta yang ada di KPK seperti itu,” ujar dia.

Baca: 

23 Saksi Diperiksa Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto


Alex mengeklaim bahwa tujuan Eko bertemu dengannya untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai. Dia mengaku sama sekali tak mendapatkan keuntungan dari pertemuan itu, pun demikian dengan Eko Darmanto.

“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansinya. Kemudian apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini bahwa saya sama sekali tidak mendapat keuntungan, lalu saya sampaikan juga bahwa yang bersangkutan tidak mendapat manfaat atau keuntungan,” tegasnya. 

Alex juga akan menjelaskan akan menyampaikan secara gamblang kepada penyidik bahwa tak ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut.  Menurut dia, ada saksi yang juga bisa memperkuat keterangannya tersebut. Dikatakan bahwa dia didampingi beberapa orang staf saat bertemu dengan Eko.

“Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas saya kira, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)