Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 November 2023 15:29
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menuruti permintaan Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta diperiksa pada Selasa, 14 November 2023. Permintaan klarifikasi terhadapnya dilaksanakan pekan depan.
"Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Albertina mengatakan pihaknya ada kegiatan lain besok. Firli juga sudah diberitahu dan diminta hadir hari ini, namun mangkir.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan Firli bakal hadir besok. Kedatangan petinggi Lembaga Antirasuah itu diklaim mengacu pada surat awal Dewas.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Firli sejatinya memang dipanggil pada Selasa. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting besok.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.
Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat, 10 November 2023. Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi.