Direktur Perencanaan ASDP Diminta Jelaskan Seluk Beluk Korupsi di Kantornya

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Direktur Perencanaan ASDP Diminta Jelaskan Seluk Beluk Korupsi di Kantornya

Candra Yuri Nuralam • 19 December 2024 07:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Mac diperiksa penyidik pada Rabu, 18 Desember 2024.

“Saksi didalami seputar proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Desember 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban Harry dalam pemeriksaan, kemarin. Menurutnya, saksi itu diminta menceritakan proses akuisisi itu dari awal mula proyek direncanakan.

“Mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan akuisisi,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Setyo Budiyanto Cs Diminta Tuntaskan Rasuah di ASDP


Keterangan Harry sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara. Para tersangka dalam perkara ini masih belum ditahan oleh KPK.

KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)