Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 7 November 2024 10:18
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya di daerah berhati-hati mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan kepala desa. Pasalnya, kepala desa tidak terbiasa mengelola uang dari negara yang nilainya mencapai Rp1-2 miliar dalam setahun.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam Rapart Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024. Rakornas tahun ini mengambil tema Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2024
"Kepala desa yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola uang Rp1-2 miliar dalam setahun," kata Burhanuddin, Sentul, Kamis, 7 November 2024.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul |