Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 6 June 2024 16:14
Jakarta: PDIP mendukung wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perubahan beleid tersebut dinilai mampu mengatasi permaslaahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang makin merajalela di Indonesia.
"Itu sebagai konsep, sebagai suatu sebagai ide sampe sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi jutsru semakin merajalela," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Menurut dia, mengubah revisi UU KPK sebagai ide dan gagasan yang visioner memperkuat hukum di Indonesia. Hasto menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
"Karena Singapura maju hanya berdasarkan kualitas SDM, meritokrasi, dan supermasi hukum," ujar Hasto.
Baca Juga: DPR Persilakan Dewas Dorong Revisi UU KPK |