Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2024 16:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melihat kecukupan alat bukti untuk memproses Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam kasus suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nama legislator itu muncul dalam vonis eks Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.
“Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya (keterlibatan Lasarus dalam kasus suap jalur kereta),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Medcom.id, Kamis, 27 Juni 2024.
Tessa belum bisa memerinci langkah penyidik berikutnya atas munculnya nama Lasarus itu. Fakta hukum itu kini masih dalam tahapan analisis.
“Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya,” ucap Tessa.
| Baca juga: Penyokong Dana Harun Masiku Dikejar |
Nama Lasarus muncul dan menjadi fakta hukum dalam putusan hakim kasus suap jalur kereta. Politikus PDI Perjuangan itu disebut meminta sepuluh persen dari nilai kontrak pengadaan jalur kereta kepada Harno Trimadi.
Harno saat itu sempat menolak karena permintaan tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, dana yang bisa diberikan cuma lima persen dari nilai proyek.