Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2024 07:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset hasil gratifikasi yang menjadi objek pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diperiksa penyidik pada Jumat, 14 Juni 2024.
“Pak Andhi Pramono diminta keterangan selaku tersangka, penyidik mengonfirmasi kepemilikan dan perolehan hartanya, secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.
Tessa enggan memerinci aset Andhi yang diduga hasil pencucian uang itu. Nilai kasusnya masih dalam penghitungan.
“Masih dalam proses penghitungan,” ucap Tessa.
Baca Juga:
KPK Dalami Pengerjaan Proyek di MA dengan Kasus TPPU Hasbi Hasan |