Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2024 22:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Bank BPD Jateng yang turut menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Lembaga Antirasuah diharap membuka penyelidikan jika bukti dari pelapornya dinilai cukup.
"KPK harus menindaklanjuti perkara ini sedetail dan sedalam-dalamnya. Sehingga apabila ditemukan tindak pidana korupsi harus ditingkatkan penyidikan, penetapan tersangka dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Boyamin yakin laporan terkait penerimaan gratifikasi yang menyeret Ganjar disertai bukti yang cukup. Sebab, dia mengenal baik pelapornya.
"IPW sepengetahuan saya datanya cukup bagus selama ini dan saya percaya kepada IPW Pak Sugeng bahwa datanya mestinya cukup detail dan bisa dinilai bahwa itu layak diproses hukum," ujar Boyamin.
Baca: KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M |