Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 May 2024 07:02
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik Komisioner Nurul Ghufron, Selasa, 14 Mei 2024. Peradilan etik itu tetap digelar meski mantan akademisi itu tidak hadir.
"Sesuai rapat majelis tanggal 2 Mei 2024 yang lalu, sidang etik tetap digelar tanggal 14 Mei 2024, dihadiri atau tidak dihadiri oleh terlapor," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Selasa, 14 Mei 2024.
Syamsuddin menjelaskan pihaknya tidak akan menghentikan persidangan itu hanya karena ada gugatan di PTUN Jakarta. Ghufron sudah diberikan surat panggilan sejak lama.
"(Surat panggilan) sudah sejak seminggu yang lalu," ujar Syamsuddi.
Nurul Ghufron sudah berjanji akan hadir dalam persidangan hari ini. Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku diminta bersaksi dalam peradilan instansi tersebut.
"Memang saya dipanggil kan untuk jadi saksi sidang etik," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Baca juga: Nurul Ghufron Akan Hadiri Persidangan Etiknya Besok |