Nurul Ghufron Akan Hadiri Persidangan Etiknya Besok

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Medcom.id/Candra Yuri

Nurul Ghufron Akan Hadiri Persidangan Etiknya Besok

Candra Yuri Nuralam • 13 May 2024 16:23

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron pada Selasa, 14 Mei 2024. Ghufron menyatakan akan menghadiri sidang tersebut.

“Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan Dewas, besok,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.

Ghufron tidak memerinci persiapannya menghadapi persidangan besok. Peradilan etik digelar setelah dia mangkir dengan dalih tengah melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
 

Baca Juga: Klaim Bantu Mutasi Pegawai Atas Kemanusian, Dewas KPK Sebut Nurul Ghufron Hanya Beri Pembelaan

Sebelumnya, Dewas KPK tidak mau memusingkan gugatan Nurul Ghufron di PTUN Jakarta. Eks akademisi itu meminta persidangan etiknya ditunda sampai putusan perkaranya diketuk.

Ghufron menyebut permintaannya itu masuk akal karena Dewas KPK bakal melanggar aturan jika gugatannya diterima PTUN Jakarta. Menanggapi itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut vonis perkara Ghufron urusan belakangan.

“Ya enggak apa-apa (kalau PTUN-nya dikabulkan). Itu kan berlaku ke depan. Iya kan, ya sudah,” kata Tumpak di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

Tumpak memastikan gugatan Ghufron di PTUN tidak bisa menghentikan persidangan etik. Peradilan instansi itu tetap digelar meski Ghufron tidak hadir pada 14 Mei 2024.

“Nanti kita rapatkan, majelis akan rapat, kalai dia (Ghufron) enggak datang. Oh kita gelar (sidangnya),” tegas Tumpak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)