Firli Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri

Firli Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 5 December 2023 11:58

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) rampung memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia bungkam usai dimintai keterangan kedua kalinya soal dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli keluar dari Gedung Dewas KPK sekitar pukul 11.40 WIB. Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya.

Firli juga enggan mengonfirmasi kabar adanya penggeledahan salah satu apartemen miliknya yang dilakukan Polda Metro Jaya hari ini. Dia bahkan berjalan dengan cepat meninggalkan gedung itu untuk masuk ke dalam mobilnya.

Saat keluar, Firli hanya melempar senyum ke para pewarta. Dia juga sesekali mengangkat tangannya ke arah kamera.

Di sisi lain, Dewas KPK segera menentukan keputusan sidang etik dalam dugaan pelanggaran Firli. Setelah pemeriksaan, para anggota bakal berkumpul untuk menentukan peradilan instansi itu.
 

Baca juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK


Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.

"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Medcom.id, Senin, 27 November 2023.

Firli baru diberhentikan sementara. Sehingga, dia masih berstatus sebagai pegawai KPK yang nonaktif dari tugasnya.

Karenanya, pengusutan dugaan pelanggaran etik masih bisa diteruskan sebelum adanya pengunduran diri maupun pemecatan tetap. Hari ini, sejumlah pihak dipanggil untuk mendalami pemerasan dan pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)