Jangan Gunakan TNI untuk Memihak Calon Tertentu

Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi. Foto: Medcom.id/Fachri.

Jangan Gunakan TNI untuk Memihak Calon Tertentu

Fachri Audhia Hafiez • 1 February 2024 14:37

Jakarta: Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mewanti-wanti pemerintah tidak menyalahgunakan angkatan bersenjata Indonesia. Jangan sampai TNI dimanfaatkan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jangan gunakan TNI untuk memihak ke salah satu paslon manapun karena itu berbahaya bagi bangsa,” kata Fachrul di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.

Eks Menteri Agama itu mengatakan penyalahgunaan TNI akan membuat prajurit bingung. Sebab, setiap paslon didukung mantan pimpinan dan komandan mereka yang menjadi teladan. Prajurit berpotensi merasa tidak enak bila menjahati teladannya.

“Mereka (prajurit) dididik mental perjuangan dan taat kepada amanat Jenderal Sudirman bahwa tentara bukan milik golongan tertentu,” ujar dia.
 

Baca juga: Jaga Netralitas, Pangdam Jaya Minta Prajurit Tak Mudah Terpengaruh

Fachrul juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beleid itu menegaskan TNI tidak boleh terlibat politik praktis.

“Juga sapta marga TNI yang salah satunya kami ksatria Indonesia bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” jelas dia.

Fachrul berharap pimpinan TNI dari masing-masing matra memahami semangat tersebut. Supaya Pemilu 2024 berjalan tanpa kecurangan.

“Saya titip, jaga kehormatan TNI dan jangan gunakan TNI untuk mendukung atau memihak salah satu paslon,” tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)