Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Medcom.id/Fachri
Media Indonesia • 10 December 2024 15:42
Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti status kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Tindakan ini ditempuh, terkait kepengurusan yang diklaim Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
“Dari sisi AD/ARTnya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan,” kata Agtas di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Ketua Umum PMI terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi. Laporan terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
Agtas belum menerima data permohonan pengesahan kepengurusan PMI. Dia akan memverifikasi jika permohonan sudah dikirim ke pihaknya. pengesahan ketua PMI sudah muncul.
Baca: JK Sebut Upaya Agung Laksono Rebut Kursi Ketum PMI Ilegal |