Gedung KPK. Foto: Antara
Kasus Rasuah Unsoed Diharap Tak Rusak Kepercayaan Publik
Rahmatul Fajri • 27 August 2026 15:15
Jakarta: Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Purwokerto terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Tindakan ini dilakukan setelah perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi hal tersebut. Dia menegaskan bahwa pendidikan tinggi bukan ruang untuk bertransaksi bagi mereka yang memiliki finansial berlebih. Praktik suap tidak boleh terjadi di perguruan tinggi manapun.
"Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," kata Lalu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa penerimaan mahasiswa baru harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis pada prestasi calon mahasiswa bukan kedekatan dengan pihak tertentu atau kemampuan membayar.
.jpg)
Gedung KPK. Foto: Antara
Meski menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum di KPK, Lalu menyebut kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya pada seleksi jalur mandiri.
"Jangan sampai persoalan ini justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi," ujar Lalu.
Dia menuturkan Komisi X DPR RI berencana memanggil kementerian terkait (Kemendiktisaintek) untuk meminta penjelasan mengenai langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Apalagi, kata dia, Komisi X DPR RI baru saja menyelesaikan Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) yang memuat rekomendasi penting untuk perbaikan sistem seleksi ke depannya.